Logo Klinik Gigi Joy Dental
Beranda » Artikel » Hukumnya Perawatan Gigi Saat Berpuasa?

Hukumnya Perawatan Gigi Saat Berpuasa?

Mei 9, 2019

Pertanyaan diajukan kepada syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah,

Jika seseorang mengalami sakit gigi kemudian pergi ke dokter gigi, dokter kemudian membersihkan dan mencabut salah satu giginya. Apakah berpengaruh terhadap puasanya? Seandainya dokter memberikan suntikan anestesi, apakah ada pengaruhnya terhadap puasa?

Jawaban:


Tidak ada dari apa yang engkau sebutkan yang bisa mempengaruhi sahnya puasa (membatalkan). Bahkah hal tersebut dimaafkan (diberi keringanan). Wajib baginya menjaga diri dari menelan sesuatu berupa obat atau darah. Demikian juga suntikan yang disebutkan, tidak ada pengaruhnya pada sahnya puasa. Karena statusnya bukan semakna dengan makan dan minum. Hukum asalnya adalah puasa sah dan selamat (dari pembatal)

Pertanyaan:


Dokter gigi perlu memberikan suntikan anestesi lokal kepada pasien, suntikan ini tidak mengenyangkan (semakna makan dan minum). Apakah berpengaruh terhadap puasanya? Perlu diketahui bahwa pasien tidak bisa menunda pengobatan hingga malam (mungkin sakitnya tidak tertahan, pent) atau ditunda sampai setelah Ramadhan.

Jawaban:

Tidak mengapa memberikan suntikan anestesi lokal di mulut untuk pengobatan karena bukanlah semakna dengan makan dan minum.

Kunjungi Juga Youtube dan Instagram Joy Dental untuk Update informasi. Tips & saran menjaga kesehatan gigi

Baca Juga : Pengumuman! JOY DENTAL Yogyakarta Buka Lebih Pagi!

 

cross linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram